Pendidikanagama islam (semester II) 1. MATERI SEMESTER II Directed by ajrina (X TKJ 2) 2. Memahami hukum islam tentang shalat, puasa, zakat, infak, wakaf, haji, dan umrah o Shalat: - menurut bahasa adalah do'a. - menurut istilah adalah ibadat yang tersusundari beberapa petkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam yang telah memenuhi syarat yang telah DiIndonesia, pengelola zakat diatur berdasarkan Undang-undang No. 38 Tahun 1999 tentang Pengelola Zakat dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 581 Tahun 1999 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 38 Tahun 1999 dan keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji No. D/291 Tahun 2000 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Zakat. Kedua mengakomodir wakaf (baik itu wakaf tunai atau berupa asset baik tanah maupun bangunan, baik itu temporer atau selamanya) dari masyarakat Indonesia yang dimanfaatkan untuk keperluan peningkatan ekonomi, tidak hanya terfokus pada pembangunan rumah ibadah. Ketiga, memberikan investor incentive dan kemudahan bagi yang ingin berinvestasi pada Putusanatas tuntutan agar pihak penggugat mengadakan jaminan terlebih dahulu sebelum dilaksanakan putusan serta merta. Putusan yang memperbolehkan pihak ketiga turut serta dalam suatu perkara (voeging, tusschenkomst, vrijwaring) dan sebagainya. 3) Putusan provisionil. Diatur dalam Pasal 180 HIR, Pasal 191 RGB. Syaratsyarat yang berkaitan dengan gairamu'ayyan, yaitu yang menerima wakaf hendaklah dapat menjadikan wakaf tersebut untuk kebaikan, dan dengan wakaf dapat mendekatkan diri kepada Allah Swt. hal ini ditujukan hanya untuk kepentingan islam saja. 4. Ikrar Wakaf. Lafaz atau Ikrar Wakaf (Sighat), syarat-syaratnya adalah sebagai berikut. Secararingkas, hukum Islam merupakan kaidah aturan hukum yang berasal dari Allah kepada manusia. Mengingat bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama dan budaya, maka tidak mudah untuk menerapkan hukum Islam secara menyeluruh.. Meski demikian, dalam beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia terkandung di dalamnya nilai-nilai hukum WakafWakaf berasal dari kata wa-qa-fa (وقف) yang berarti menahan, berhenti, atau diam. Maksud dari menahan adalah untuk tidak diperjualbelikan, dihadiahkan, atau diwariskan. Artinya, seseorang menyerahkan harta miliknya untuk ditahan pokoknya (benda aslinya), namun terus dialirkan manfaatnya dari waktu ke waktu. PMANomor 19 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama Buku Pintar Penyuluhan Zakat 16 Oktober 2019 | 14:34:58 . SDM PTSP KANWIL KEMENAG BENGKULU 14 Oktober 2019 | 10:21:42 . Jenis Layanan PTSP Kanwil Kemenag Bengkulu 14 Oktober 2019 | 10:32:04 Rukun Haji Telah Dilaksanakan, Jamaah Haji Wakafhukumnya sah apabila dilaksanakan menurut syariah, Dasar-dasar Wakaf, Tujuan dan Fungsinya 1. Wakif (yang berwakaf) meliputi perseorangan,organisasi, dan badan hukum. 2. Nazir yaitu pihak yang menerima wakaf dari wakif untuk di kelolah dan di kembangkan sesuai dengan peruntunkannya. a. Tata Cara Perwakafan Tanah dan Pendaftarannya 1. DenganRingkasan Materi dan berbagai variasi Kegiatan Mandiri diharapkan siswa tak hanya mendalami materi biji-bijian, buah-buahan, harta perniagaan, dan tata cara mengeluarkannya. Zakat fitrah, mal, sedekah, infak, wakaf, ibadah haji dan umrah. • Makanan dan minuman yang halal dan haram, hewan yang halal dan haram, kurban, akikah, nbX0EEO. BAB XI ZAKAT, HAJI DAN WAKAF PENGERTIAN ZAKAT DAN HUKUMNYA Zakat berarti suci dan tumbuh dengan subur Zakat adalah mengeluarkan sebagian harta benda sebagai sedekah wajib. • Suci maksudnya membersihkan hartanya dari hak-hak mustahik yg berhak menerima zakat, selain itu juga zakat membersihkan jiwa dari sifat-sifat tercela Seperti kikir, tamak serta sombong. • subur maksudnya dapat menambah rezeki para muzaakki org yang zakat karena doa orang yang memperoleh zakat. Hukum membayar zakat adalah fardu ain Artinya " Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan berdo'alah untuk mereka. sesungguhnya do'amu itu menumbuhkan ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui." At-Taubah 103 Yang berhak menerima zakat mustahik Ada 8 golongan yang berhak menerima zakat Fakir orang yg tidak memiliki harta Miskin orang yang penghasilannya tidak mencukupi Amil panitia penerima dan pengelola zakat Mualaf orang yang baru masuk Islam Riqab hamba sahaya atau budak Gharim orang yang memeiliki banyak hutang Sabilillah pejuang di jalan Allah Ibnu sabil musafir dan para pelajar perantauan Penyaluran zakat 2. Untuk usaha yang produktif sesuai dengan ketentuan - apabila hasil zakat setelah diberikan kepada mustahik masih ada lebih. - untuk usaha-usaha yang menguntungkan - mendapat persetujuan dari dewan pertimbangan. Macam-macam zakat 1. ZAKAT FITRAH PRIBADI Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan menjelang iedul fitri dg beberapa ketentuan dan persyaratan. ketentuan zakat fitrah 1. setiap yang beragama Islam. 2. dibayarkan sebelum iedul fitri apabila dibayarkan setelah matahari tenggelam, maka dianggap sedekah. 3. yang dizakatkan berupa makanan pokok, seperti beras, jagung dan gandum. Sebanyak 3,1 liter 2. ZAKAT MAAL HARTA Harta Maal yang dikeluarkan zakatnya adalah 1. Emas, perak dan mata uang. 2. Harta Perniagaan 3. Hewan Ternak 4. pertanian 5. barang tambang, dan harta rikaz harta terpendam Ketentuan zakat mal 1. Orang Islam yang merdeka bukan hamba sahaya 2. Merupakan milik pribadi dan menjadi hak penuh miliknya 3. Sampai nisabnya jumlah minimum yang dikenakan zakat 4. Harta tersebut telah dimiliki genap satu tahun. DAFTAR NISAB JENIS HARTA DAN BESAR ZAKATNYA NO JENIS HARTA NISABNYA BESAR ZAKATNYA KETERANGAN 1 EMAS 20 DINAR ± 93,6 gram 2,5 % - nya Zakatnya dikeluarkan setelah syarat-syarat lainnya terpenuhi 2 PERAK 200 Dirham ± 672 gram 2,5 % 3 UANG KONTAN Senilai dengan Emas 2,5 % 4 HARTA PERNIAGAAN Senilai dengan Emas 2,5 % 1. Hewan kurban yang wajib dizakati unta, sapi, kerbau dan kambing * sapi kerbau nisabnya 30 s/d 39 sapi kerbau zakatnya 1 ekor anak sapi yang berumur 1 tahun nisabnya 40 s/d 59 sapi kerbau zakatnya 1 ekor kerbau sapi yang berumur 2 tahun * kambing domba nisabnya 40 s/d 120 ekor kmabing zakatnya 1 ekor nisabnya 121 s/d 200 ekor kambing zakatnya 2 ekor. 2. Pertanian yang wajib dizakati. hasil pertanian makanan pokok, seperti beras, jagung dan gandum. hasil perkebunan adalah kurma dan anggur. waktu mengeluarkan zakat pertanian bukan setiap tahun, melainkan setiap selesai panen. nisabnya ± 930 liter. Besar zakat pertanian apabila diairi oleh irigasi 5 % besar zakat pertanian apabila diairi ooleh air hujan 10 % 3. Pertambangan Dikeluarkan setelah barang tambang itu dihasilkan. 4. Harta rikaz/harta karun zakatnya sebesar 20 % tanpa menunggu hisab. Pengertian “haji” secara etimologis berarti tujuan, maksud dan menyengaja Secara istilah haji adalah ziarah ke ka’bah Baitullah di Mekah untuk melaksanakan ibadah dengan cara tertentu dan pada tempat-tempat tertentu. Pengertian Umroh secara etimologis adalah ziarah Secara istilah umroh adalah sengaja mendatangi ka’bah untuk melaksanakan amalan tertentu, yang terdiri dari tawaf, sa’I dan bercukur. Hukum menunaikan ibadah haji adalah Fardu ain bagi setiap muslim/muslimah yang Telah memenuhi syarat wajibnya, yakni Beragama Islam Berakal Sehat Balig Merdeka, bukan hamba sahaya Kuasa atau mampu mengerjakan isttha’ah baik fisik maupun materil. UU yang mengatur penyyelenggaraan haji adalah UU Republik Indonesia NO 17 Tahun 1999 Artinya "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke baitullah". Ali Imron 97 Rukun-rukun haji Ihram Wukuf di padang Arafah Tawaf Sai Menggunting/mencukur rambut tertib Wajib haji ada 6 Ihram haji dari miqat Mabit di Muzdalifah Mabit di Mina Melontar Jumroh Menghindari perbuatan yang dilarang selama ihram Thawwaf wada’ bagi yang meninggalkan Mekah Apabila meninggalkan salah satu dari wajib haji, maka ibadah hajinya tetap sah tetapi wajib membayar dam Wakaf ialah menyerahkan suatu benda yang kekal zatnya untuk diambil manfaatnya, baik oleh umum masyarakat ataupun oleh perorangan. RUKUN WAKAF Wakif orang yang berwakaf Mauquf barang yang diwakafkan Mauquf alaih tempat berwakaf Kesepakatan atau ucapan wakaf. Syarat harta yang diwakafkan Kekal zatnya maupun manfaatnya Kepunyaan yang berwakaf dan hak miliknya dapat berpindah-pindah Manfaat wakaf ; Dapat menghilangkan kebodohan Dapat menghilangkan mengurangi kemiskinan Dapat menghilangkan mengurangi kesenjangan sosial Dapat memajukan serta menyejahterakan umat. Wakaf dilaksanakan dengan memenuhi unsur wakaf syaratnya dewasa, berakal sehat, tidak terhalang melakukan perbuatan hukum dan pemilik sah harta benda wakaf 2. Nazir yaitu pihak yang menerima wakaf untuk dikelola 3. Harta benda wakaf yaitu harta bendda yang memiliki daya tahan lama dan manfaat jangka panjang. . benda tidak bergerak tanah, bangunan dan tanam-tanaman . benda bergerak kendaraan, uang, logam mulia, 4. Ikrar Wakaf pernyataan Wakif untuk mewakafkan harta bendanya kepada Nazir baik lisan maupun tulisan dengan disaksikan oleh dua orang saksi dihadapan pejabat pembuat akta. 5. Harta benda wakaf hanya dapat diperuntukkan bagi . Sarana kegiatan ibadah . Sarana dan kegiatan pendidikan serta kesehatan . Bantuan kepada fakir-miskin, anak terlantar, yatim piatau dan beasiswa . Peningkatan dan kemajuan ekonomi umat . Kemajuan kesejahteraan umum lainnya yang tidak bertentangan dengan syari’ah dan peraturanperundang-undangan.